Hak Atas Privasi Hakim pengadilan tinggi louis brandeis dikenal karena mengakui “hak untuk dibiarkan menyendiri”. Mason menganggap hak ini sedang terancam karena dua kekuatan. Yang satu adalah meningkatnya kemampuan computer untuk digunakan bagi pengintaian, dan yang lain adalah meningkatnya nilai informasi dalam pengambilan keputusan
Pemerintah federal mengatasi sebagian masalah ini dalam privacy act of1974. namun, UU ini hanya mencakup pelanggaran oleh pemerintah dan penegakannya tidak tetap karena banyaknya lubang-lubang dalam hukum
Menurut mason, para pengambil keputusan membei nilai yang tinggi pada informasi sehingga mereka sering mengganggu prifasi seseorang untuk mendapatkannya. Peneliti pemasaran diketahui memeriksa sampah orang-orang untuk mempelajari produk apa saja yang mereka beli, dan pemerintah menempatkan pemantau di WC umum untuk mengumpulkan statistic penggunaan yang akan digunakan untuk menentukan penambahan fasilitas tersebut
Ini merupakan contoh-contoh pengintaian yang tidak menggunakan computer. Masyarakat umu sadar bahwa computer dapat digunakan untuk tujuan ini, tapi mungkin tidak sadar akan penyelinapan yang dilakukan terhadap data pribadi yang dapat diakses. Jika anda mengetahui bagaimana proses pencarian itu, anda benar-benar dapat memperoleh setiap jenis informasi pribadi dan keuntungan dari privasi masyarakat
Hak Atas Akurasi Komputer dipercaya mampu mencapai tingkat akurasi yang tidak dapat dicapai oleh system nonkomputer. Potensi ini selalu ada, tetapi tidak selalu tercapai. Sebagai system bebasis computer mengandung kesalahan lebih banyak dari pada yang dapat ditolerir system manual. Dalam banyak kasus, kerusakan terbatas pada gangguan sementara, seperti ketika anda harus memprotes penagihan yang telah anda bayar. Dalam kasus lain, biayanya mungkin lebih besar
Hak Atas Kepemilikan Disini kita berbicara mengenai hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer. Kita sering melihat para pemakai yang telah membeli hak untuk menggunakan perangkat jadi menggandakannya secara illegal, kadang-kadang untuk dijual kembali. Dalam kasus lain, seorang penjual perangkat lunak mungkin meniru produk popular dari penjual lain
Para penjual perangakat lunak dapat menjaga hak milik intelektual mereka dari pecurian melalui hak cipta, paten, dan perjanjian lisensi. Hingga tahun 1980-an perangkat lunak tidak dilindungi oleh UU hak cipta atau paten. Namun, sekarang keduanya dapat digunakan untuk memberikan perlindungan. Paten memberikan perlindungan yang sangat kuat di Negara-negara yang menegakkannya, karena perlindungan hak cipta menetapkan bahwa suatu tiruan tidak harus persis serupa dengan versi orisinilnya
Para penjual perangkat lunak mencoba menambal lubang-lubang pada hukum melalui perjanjian lisensi yang diterima para pelanggan ketika mereka menggunakan perangkat lunak tersebut. Pelanggaran perjanjian membuat pelanggan dapat dituntut di pengadilan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar