Kontrak Sosial Jasa Informasi
Mason yakin bahwa untuk memecahkan permasalahan etika computer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak social yang memastikan bahwa computer akan digunakan untuk kebaikan social. Jasa informasi membuat kontrak tersebut dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang dipengaruhi oleh output informasinya, kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi
Kontrak tersebut menyatakan bahwa:
1. computer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk mengganggu prifasi seseorang
2. setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemprosesan computer
3. hak milik intelektual akan dilindungi
4. computer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi
singkatnya, masyarakat jasa informasi harus bertanggung jawab atas kontrak social yang timbul dari system yang dirancang dan diterapkannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar